Ibu Kandung Meradang & Lapor menuju Polres Sukabumi Anaknya Disiram Air Panas Oleh Ibu Tiri

Lena Marliana (29) seorang ibu di Sukabumi melaporkan istri dari mantan suaminya. Istri mantan suaminya tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya anak kandung Lena. Anak Lena yang masih berusia 6 tahun tersebut tinggal bersama ayah landung dan ibu tirinya di Kampung Sukarata, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Lena berharap terduga pelaku (ibu tiri) dihukum setimpal karena diduga telah menyakiti anaknya hingga mengalami luka siraman air panas di kaki, memar dan kaki sebelah kirinya retak. "Saya pengen dia ngerasain sakitnya apa yang telah anak saya alami dihukumlah," ujar Lena saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (2/3/2021). Lena menjelaskan, anaknya diduga dicekik oleh ibu tirinya tersebut.

Bocah tak hanya itu, luka di kaki yang dialami anaknya itu diduga disebabkan karena siraman air panas. "Jadi anak dicekik, biar gak bisa ngomong, suaranya jadi serak, nah ditanya kenapa itu, kesini kesini aku jadi gemes, katanya di banyur (siram) air panas, kalau sama air kopi gak bakalan sampai gitu kan," jelasnya. Sebelum diketahui kondisi kaki retak dan alami luka siraman air panas, bocah tersebut diketahui oleh warga keluar dari sebuah jendela kamar kontrakan dengan kondisi berjalan terseok seok.

"Asalnya anaknya mau keluar jalan belakang pintu dapur, saya juga gak tau hanya tuhan yang tau menguatkan anak aku, pagi subuh minggu, anak keluar sambil nahan sakit kakinya dia, ada tetangga yang nemuin, dibawa dikasih makan karena diparak, tetangga juga bilang anak sering nangis tengah malam sampai kedengeran tembok bebeledugan (suara benturan), berarti anak sampai genyur (luka) gitu sering disiksa, bukan hanya sekali," terangnya. "Makanya dia (ibu tiri) ngaku ke aku gak pernah diapain, itu mah sakit merah merah, kalau sakit kenapa gak dibawa ke rumah sakit, malah didiemin, kakinya juga bengkak satu minggu. Katanya sudah beli salep, ditanya lagi sudah habis salepnya, ditanya lagi sudah dibuang bekas salepnya, dari situ saya sebagai ibunya ngenes ka manehna (ke ibu tiri), ya udah dibawa kesini (Satreskrim Polres Sukabumi)," sambung dia.

Sebelum dibawa oleh mantan suaminya berasama istri baru, anaknya sempat tinggal di rumah neneknya. Lena menyebut, anaknya tinggal bersama ibu tirinya baru sekitar satu bulan. "Saya gak mau ngotori tangan saya memukul, tahu hukum, saya pengen tahu langsung dari anak saya, bahwa badan, tangan yang sudah seperti itu dihancurin olehnya, bagaimana kalau ada apa apa dengan anak saya, otak, tangan masa depannya bagaimana, saya ngebiarin anak saya sama dia dan bapaknya untuk di berikan kasih sayang, dikasih pendidikan yang baik," ucapnya.

"Sudah tinggal itu anak saya dengan neneknya, disekolahin kenapa harus dibawa, sudah lama itu sudah hampir sebulan. Kakak saya sebenarnya yang ngurus sama nenek. Anak saya lima diurus sama nenek dan kaka saya, ya sudahlah yang penting anak anak sehat, saya juga ngasih biaya semuanya. Saya sempet nanyain ke bapaknya, luh ngurusin apa sampai anak seperti ini, makanya jangan ada perpisahan jadi gini kata aku kebapaknya," katanya. Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Taufik Hadian membenarkan, keluarga bocah itu mendatangi Satreskrim untuk membuat laporan.

"Betul tapi baru mau membuat laporan, karena kami lebih dulu menunggu hasil visum korbannya," ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *